Peras Manager SPBU, Preman Kampung Diamankan di Batubara

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:09 WIB
loading...
Peras Manager SPBU,...
Peras Manager SPBU, Preman Kampung Diamankan di Batubara. Foto/SINDOnews. Istimewa
A A A
BATUBARA - M.Hidayat alias Dayat (36) warga Lingkungan I Benteng Kelurahan Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, diringkus Polsek Medang Deras, Senin(1/6/2020)karena melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap Manager SPBU No 14212295, di Lingkungan I Benteng Kelurahan, Pangkalan Dodek Baru, Kecamatan Medang Deras Kabupaten BatuBara.

Menurut Manager SPBU Muhamad Deni Fahrizal Pardede saat dikonfirmasi Wartawan Selasa (2/6/2020) menceritakan, pelaku Dayat meminta uang kepadanya, namun Deni tidak memberi dikarena seminggu yang lalu Dayat telah membeli BBM dan tidak membayarnya sebesar Rp1.050.000. (Baca juga : Seorang Warga Sipirok Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan Dekat Kemaluan )

"Bukannya datang untuk membayar, Dayat malah memaksa Deni untuk untuk memberikan uang, saat permintaan tak diberi Dayat malah mengamuk dan mengancam, akan membuat kerusuhan di SPBU tersebut," jelasnya.

Deni mengatakan, tak mau terjadi keributan memberi uang kepada Dayat senilai Rp300.000, namun setelah diberi uang bukannya pergi Dayat malah membuat keributan di SPBU tersebut.

Mendengar adanya keributan di SPBU, personel Polsek Medang Deras pun Datang ke lokasi, bukannya malah takut si preman Kampung Dayat itu melawan petugas, dan mencoba memukul petugas, sehingga petugas langsung memboyong pelaku ke Mapolsek Medang Deras.(Baca juga : Nekat! 2 Pemuda Curi TV di Pos Satpam Perumahan Elite di Medan )

Akibat kejadian tersebut Korban Manager SPBU Muhamad Deni pun membuat laporan resmi ke Polsek Medang Deras dengan Nomor Laporan Polisi LP/40/VI/2020/Res Batu Bara/Sek.

Kapolsek Medang Deras AKP Jhony Andries, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian pemerasan dan pengancaman terhadap Manager SPBU dan pelaku telah diamankan. "Nantinya pelaku dapat terancam dengan pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," jelas Jhony.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Penagihan Paksa Mata...
Penagihan Paksa Mata Elang Menjurus Aksi Premanisme
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rekomendasi
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved