172 Orang Ikut Seleksi Substansi Calon Kepala Sekolah di Pangkep
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 18:13 WIB
Sabrun melanjutkan, tujuan kegiatan ini sesuai amanah Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
"Dengan adanya diklat, diharapkan kepala sekolah dan pengawas mampu memahami kebijakan yang ada terkait pendidikan, memiliki jiwa kritis, mampu memecahkan permasalahan, mampu menyusun rencana kepemimpinan dan implementasinya, mampu melakukan monev. Kepala sekolah seorang manajer, administrator dan supervisi. Kepala sekolah harus menjadi pemimpin yang inovatif dan kreatif dalam memajukan pendidikan," katanya.
Baca juga:KPU Pangkep Dapat Hibah Rp166 Juta dari Pemerintah
Total peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 192 orang. 172 orang di antaranya calon kepala sekolah, 20 orang ikut seleksi substansi calon pengawas.
"Nanti akan diseleksi, yang memenuhi persyaratan akan diikutkan pendidikan dan pelatihan," tambahnya.
"Dengan adanya diklat, diharapkan kepala sekolah dan pengawas mampu memahami kebijakan yang ada terkait pendidikan, memiliki jiwa kritis, mampu memecahkan permasalahan, mampu menyusun rencana kepemimpinan dan implementasinya, mampu melakukan monev. Kepala sekolah seorang manajer, administrator dan supervisi. Kepala sekolah harus menjadi pemimpin yang inovatif dan kreatif dalam memajukan pendidikan," katanya.
Baca juga:KPU Pangkep Dapat Hibah Rp166 Juta dari Pemerintah
Total peserta yang mengikuti seleksi sebanyak 192 orang. 172 orang di antaranya calon kepala sekolah, 20 orang ikut seleksi substansi calon pengawas.
"Nanti akan diseleksi, yang memenuhi persyaratan akan diikutkan pendidikan dan pelatihan," tambahnya.
Lihat Juga :