Tenaga Kesehatan Corona Diancam, Polisi Periksa 4 Saksi

Selasa, 02 Juni 2020 - 17:45 WIB
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo. Foto: SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
SRAGEN - Polres Sragen terus mendalami kasus intimidasi yang menimpa salah satu tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 dari Puskesmas Kecamatan Kedawung. Empat saksi telah diperiksa terkait ancaman yang diduga terkait tugas korban yang menangani COVID-19.(Baca juga : Tenaga Medis di Sragen Diintimidasi, Polisi Harus Bertindak Tegas )

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban sekitar dua hari lalu. Sekitar empat saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap pelaku intimidasi. “Kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus itu,” kata Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Selasa (2/6/2020). Kapolres mengungkapkan bahwa korban merupakan salah satu tenaga kesehatan di Puskesmas Kedawung.

Dia bertugas dalam Gugus Tugas COVID-19 untuk melakukan rapid test (test cepat) di salah satu wilayah tempatnya bekerja. “Dia melakukan kegiatan itu sesuai arahan pimpinannya, setelah itu ia menerima pesan melalui WA masuk ke tenaga medis ini. Laporan sudah kami terima dan dilakukan penyelidikan,” tegasnya. Saat ditanya apakah sudah titik terang terkait pelakunya, Kapolres meminta doanya agar segera terungkap. (Baca juga : Hore... Hari Ini Tak ada Penambahan Kasus Corona di DIY )
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content