Komnas Haji dan Umrah Apresiasi Sikap Tegas Menag Batalkan Haji 2020
Selasa, 02 Juni 2020 - 17:30 WIB
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia juga merupakan kegiatan megakolosal yang melibatkan ratusan ribu orang dengan biaya super jumbo mencapai Rp14 triliun lebih per musim. Tentu dalam kegiatan ini banyak kepentingan, utamanya dari aspek ekonomi. Karena itu, akan sangat wajar apabila nanti muncul pihak-pihak yang tidak sepemikiran dengan Menag.
Demikian pula bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat. Dengan adanya kebijakan pembatalan ini, maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda dan harus menunggu tahun depan. Kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah semakin panjang. (Baca juga: Keberangkatan Ditunda, 3.063 Jamaah Haji di DIY Simpan Seragam Haji )
"Namun keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jamaah di atas segala-galanya," katanya.
Meski begitu, Mustholih mengajak masyarakat bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas kebijakannya tersebut. Utamanya terkait pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jamaah, seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada calon jamaah yang dirugikan.
Demikian pula bagi calon jemaah haji yang tahun ini seharusnya berangkat. Dengan adanya kebijakan pembatalan ini, maka langkah untuk menuju Tanah Suci otomatis tertunda dan harus menunggu tahun depan. Kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jamaah semakin panjang. (Baca juga: Keberangkatan Ditunda, 3.063 Jamaah Haji di DIY Simpan Seragam Haji )
"Namun keberanian pemerintah melalui Menteri Agama patut mendapat apresiasi setinggi-tingginya karena menempatkan keselamatan jamaah di atas segala-galanya," katanya.
Meski begitu, Mustholih mengajak masyarakat bersama-sama mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas kebijakannya tersebut. Utamanya terkait pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jamaah yang batal berangkat. Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jamaah, seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada calon jamaah yang dirugikan.
(abd)
Lihat Juga :