54 Desa dan Kelurahan di Jabar Kritis COVID-19, Mana Saja?

Selasa, 02 Juni 2020 - 16:43 WIB
Foto/tangkapan layar pikobar
BANDUNG - Karantina dalam ruang lingkup lebih sempit diyakini lebih efektif untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). Sebab dengan lingkup yang sempit itu disiplin warga untuk mencegah penularan virus Corona bisa lebih dipantau.

Hal ini pula yang menjadi salah satu pertimbangan Pemprov Jawa Barat untuk menetapkan kebijakan karantina lokal di 54 desa dan kelurahan. Penetapan itu didasarkan pada kajian ilmiah dan desa tersebut memiliki jumlah pasien positif COVID-19 lebih dari 6 orang.

(Baca: Ini Kriteria 54 Desa Kritis COVID-19 di Jawa Barat)



”Penetapan status tersebut sekaligus menjadi landasan bagi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota pemkot dalam penanganan COVID-19 skala mikro,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani di Bandung, Selasa (2/5/2020).

Berikut daftar 54 desa/kelurahan berstatus kritis COVID-19 berikut jumlah pasiennya sesuai rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar:

Kota Depok

1. Kecamatan Cimanggis:

Tugu - 18

Pasirgunung Selatan – 17
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content