Warga Maros Tahan Truk Pengangkut Timbunan Rel Kereta Api

Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:46 WIB
Truk pengangkut timbunan rel kereta api dilarang melintas oleh tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung Koalisi Pallawa Kampong. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Sejumlah armada truk pengangkut bahan timbunan proyek pembangunan rel kereta api tak dapat melintas di Jalan Poros Lingkungan Panaikang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Rabu (6/10).

Truk ini ditahan setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa dirugikan dengan aktivitas truk.



Sementara itu Camat Maros Baru, Andi Irfan mengaku tengah bernegosiasi terkait tuntutan warga ini. "Semoga ada solusi paling tidak proyek strategis nasional (PSN) ini bisa berjalan tanpa merugikan masyarakat. Juga pemenuhan hak untuk masyarakat bisa terpenuhi," katanya.

Pihaknya kata Irfan juga akan menyampaikan hal ini ke semua stakeholder terkait untuk membahas hal ini agar tak berlarut-larut.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content