Warga Maros Tahan Truk Pengangkut Timbunan Rel Kereta Api
Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:46 WIB
Truk pengangkut timbunan rel kereta api dilarang melintas oleh tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung Koalisi Pallawa Kampong. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Sejumlah armada truk pengangkut bahan timbunan proyek pembangunan rel kereta api tak dapat melintas di Jalan Poros Lingkungan Panaikang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Rabu (6/10).
Truk ini ditahan setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa dirugikan dengan aktivitas truk.
Baca juga: Percepatan Pembangunan, Ratusan Lahan Rel Kereta Api Terancam Dieksekusi
Aksi ini dilakukan tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung Koalisi Pallawa Kampong. Salah seorang warga, Arialdi Kamal mengatakan, apa yang dilakukan warga Pallantikang dan Bajubodoa ini merupakan tindakan spontanitas.
Truk ini ditahan setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa dirugikan dengan aktivitas truk.
Baca juga: Percepatan Pembangunan, Ratusan Lahan Rel Kereta Api Terancam Dieksekusi
Aksi ini dilakukan tokoh masyarakat dan pemuda yang tergabung Koalisi Pallawa Kampong. Salah seorang warga, Arialdi Kamal mengatakan, apa yang dilakukan warga Pallantikang dan Bajubodoa ini merupakan tindakan spontanitas.
Lihat Juga :