Nama Anaknya Terdiri 19 Kata, Pasutri di Tuban Ini Kesulitan Urus Akta Kelahiran

Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:01 WIB
Baca juga: Gerebak Kampung Narkoba di Surabaya, Ratusan Petugas Gabungan Hanya Dapat 4 Poket Sabu

Arif Akbar berharap, pihak terkait pembuat akte memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pelayanan yang baik.

"Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh merubah nama," keluhnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rahmad Ubaid menjelaskan, saat ini untuk penulisan nama pada dokumen administrasi kependudukan termasuk bio data kependudukan sebagaimana diatur dalam Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terbatas 55 karakter atau huruf dan spasi.

"Sebelum akte di proses, harus masuk dulu dalam bio data base kependudukan SIAK Ditjen Dukcapil/max.55 karakter. Jadi demikian halnya untuk akte, KK dan KTP semua terbatas max.55 karakter huruf termasuk spasi," tuturnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!