Mahasiswi Diperkosa 2 Pria di Bantaeng, KNPI: Pelaku Harus Dihukum Berat

Rabu, 06 Oktober 2021 - 17:26 WIB
Wakil Ketua KNPI Sulsel, Medy Juanda
BANTAENG - Wakil Ketua KNPI Sulsel , Medy Juanda mengecam dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi yang disinyalir dilakukan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bantaeng. Ia pun mendukung upaya polisi mengungkap kasus tidak bermoral tersebut.

"Untuk pelaku pemerkosaan itu harus dihukum seberat-beratnya akibat tindakan biadab yang telah diperbuatnya. Karena perbuatan yang mereka lakukan telah mengakibatkan daripada hilangnya masa depan korban, serta rasa malu dan trauma dalam masa yang lama," ucap Medy dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/10).



Kemudian pada tahun 2020, tersangka mengajak seorang rekannya memperkosa korban. Saat itu, tersangka kembali merekam aksi tersebut untuk kembali dijadikan bahan mengancam korban.

"Sekali lagi saya berharap kepada seluruh pihak agar kiranya bisa mengawal dan menghargai proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian, hingga para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," pungkas Medy.
(luq)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content