Oknum Polantas Goda Pengendara Wanita saat Menilang di Tangerang Dibebastugaskan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:00 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Oknum polisi lalu lintas (polantas) berinisial FA yang meminta nomor handphone dan menggoda pengendara motor wanita saat hendak menilang , dibebastugaskan. Oknum Polantas dianggap melanggar kode etik kepolisian.
"Betul (dibebastugaskan sementara)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Ogah Tilang Perempuan dan Memilih Minta Nomor WA, Oknum Polantas Diperiksa Propam
Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.
"Betul (dibebastugaskan sementara)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Ogah Tilang Perempuan dan Memilih Minta Nomor WA, Oknum Polantas Diperiksa Propam
Menurut dia, saat ini FA masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota. Dia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional.
Lihat Juga :