Asyik Pesta Sabu di Rumahnya, Pejabat Pemkab Mamuju Diringkus Polisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:41 WIB
MAMUJU - Seorang pejabat dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat, diringkus polisi saat asyik pesta sabu. Selain dua ASN berinisial AW, dan AY tersebut, polisi juga meringkus dua warga peserta pesta sabu, berinisial IU dan WY.
Keempat orang tersebut diringkus Direskoba Polda Sulawesi Barat, saat pesta sabu di Kompleks Perumahan Axuri Kelurahan Rimuku, Kamis (23/9/2021). Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu, tiga ponsel, dan uang tunai Rp500 ribu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Syamsu Ridwan membenarkan ada dua oknum ASN ditangkap di rumahnya saat sedang berpesta sabu bersama dua orang temannya. "Satu oknum ASN lagi berhasil ditangkap saat dilakukan pengembangan penyelidikan," tegasnya, Selasa (5/10/2021).
Untuk proses penyelidikan, kini lima tersangka tersebut ditahan di Polda Sulawesi Barat. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan sabu yang melibatkan ASN ini.
Baca Juga
Keempat orang tersebut diringkus Direskoba Polda Sulawesi Barat, saat pesta sabu di Kompleks Perumahan Axuri Kelurahan Rimuku, Kamis (23/9/2021). Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga paket sabu, tiga ponsel, dan uang tunai Rp500 ribu.
Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Syamsu Ridwan membenarkan ada dua oknum ASN ditangkap di rumahnya saat sedang berpesta sabu bersama dua orang temannya. "Satu oknum ASN lagi berhasil ditangkap saat dilakukan pengembangan penyelidikan," tegasnya, Selasa (5/10/2021).
Untuk proses penyelidikan, kini lima tersangka tersebut ditahan di Polda Sulawesi Barat. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan, untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan sabu yang melibatkan ASN ini.
(eyt)
tulis komentar anda