3 Kali Lolos, Pria Surabaya Ini Diciduk Hendak Kirim Paket Sabu Keempat
Senin, 04 Oktober 2021 - 16:25 WIB
MMS (satu dari pria yang mengenakan baju tahanan) saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto: SINDONews/Lukman Hakim
SURABAYA - Sepandai-pandai tupai melompat , sekali waktu jatuh juga. Peribahasa ini pantas disematkan pada MMS.
Warga Karangpilang, Surabaya ini akhirnya berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim setelah tiga kali menjadi kurir sabu dan pil ekstasi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini pun hanya bisa tertunduk.
Pria 29 tahun tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum selanjutnya. Iming-iming upah sebesar Rp1,2 juta sekali kirim membuat MMS rela menjadi kurir narkoba.
Baca juga: Berdalih Liburan Keluarga, Pria Asal Lampung Ini Justru Jualan Sabu 1,04 Kg
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka merupakan jaringan narkoba antar provinsi dari Jakarta ke Surabaya. Tersangka diamankan di parkiran restoran cepat saji di Jalan Geluran, Sidoarjo.
"Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Petugas melakukan penyamaran. Hingga didapati satu nama yang diduga sebagai pelaku tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," katanya di Mapolda Jatim, Senin (4/10/2021).
Warga Karangpilang, Surabaya ini akhirnya berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim setelah tiga kali menjadi kurir sabu dan pil ekstasi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini pun hanya bisa tertunduk.
Pria 29 tahun tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan menunggu proses hukum selanjutnya. Iming-iming upah sebesar Rp1,2 juta sekali kirim membuat MMS rela menjadi kurir narkoba.
Baca juga: Berdalih Liburan Keluarga, Pria Asal Lampung Ini Justru Jualan Sabu 1,04 Kg
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka merupakan jaringan narkoba antar provinsi dari Jakarta ke Surabaya. Tersangka diamankan di parkiran restoran cepat saji di Jalan Geluran, Sidoarjo.
"Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Petugas melakukan penyamaran. Hingga didapati satu nama yang diduga sebagai pelaku tindakan pidana narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi," katanya di Mapolda Jatim, Senin (4/10/2021).
Lihat Juga :