Miris, Operasi Zero PMKS Temukan Banyak Eksploitasi Anak
Senin, 04 Oktober 2021 - 09:12 WIB
MAKASSAR - Kasus eksploitasi anak dibawah umur masih banyak ditemukan di Kota Makassar. Anak dimanfaatkan untuk kepentingan orang tua, mulai dari mengemis, mengamen hingga berdagang.
Hal itu ditemukan saat pelaksanaan Operasi Zero Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Makassar.
Sekretaris Dinsos Kota Makassar , Muhyiddin mengaku fenomena tersebut memang masih menjamur. Hampir semua titik jalan yang dirazia oleh aparat ditemukan eksploitasi anak.
"Itu kalau kita turun ke jalan pasti dapat, seperti kemarin itu di Pettarani, orang tuanya hanya duduk menonton, yang disuruh mengemis anaknya ini, sangat miris," ujarnya.
Parahnya, kata dia, oknum orang tua tersebut bahkan tercatat sebagai masyarakat penerima manfaat lewat Program Keluarga Harapan ( PKH ).
Selain itu, lanjut Muhyiddin, ada juga temuan lansia yang memanfaatkan cucunya yang masih balita berumur 3 tahun untuk meminta-minta di Jalan Adhyaksa.
Para pelaku eksploitasi anak yang terjaring telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. "Kita sudah tanya mereka baik-baik, karena ini sebenarnya melanggar undang-undang perlindungan anak," kata Muhyidin.
Adapun jumlah anak jalanan yang terjaring selama Operasi Zero PMKS cukup tinggi, sebagian besar dari mereka diduga dimanfaatkan oknum orang tua. Faktor lainnya disebabkan oleh putus sekolah.
Hal itu ditemukan saat pelaksanaan Operasi Zero Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kota Makassar.
Sekretaris Dinsos Kota Makassar , Muhyiddin mengaku fenomena tersebut memang masih menjamur. Hampir semua titik jalan yang dirazia oleh aparat ditemukan eksploitasi anak.
"Itu kalau kita turun ke jalan pasti dapat, seperti kemarin itu di Pettarani, orang tuanya hanya duduk menonton, yang disuruh mengemis anaknya ini, sangat miris," ujarnya.
Parahnya, kata dia, oknum orang tua tersebut bahkan tercatat sebagai masyarakat penerima manfaat lewat Program Keluarga Harapan ( PKH ).
Selain itu, lanjut Muhyiddin, ada juga temuan lansia yang memanfaatkan cucunya yang masih balita berumur 3 tahun untuk meminta-minta di Jalan Adhyaksa.
Para pelaku eksploitasi anak yang terjaring telah dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya. "Kita sudah tanya mereka baik-baik, karena ini sebenarnya melanggar undang-undang perlindungan anak," kata Muhyidin.
Adapun jumlah anak jalanan yang terjaring selama Operasi Zero PMKS cukup tinggi, sebagian besar dari mereka diduga dimanfaatkan oknum orang tua. Faktor lainnya disebabkan oleh putus sekolah.
tulis komentar anda