Gadis Manado Dipukuli Pria, Adik Korban Tikam Pelaku hingga Tewas
Minggu, 03 Oktober 2021 - 22:47 WIB
Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan tersangka NL di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, Minggu, (3/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka lelaki berinisial NL (18), warga Desa Kolongan, diamankan Polisi di Desa Sukur kurang lebih tiga setengah jam setelah kejadian.
"Tersangka langsung dibawa Tim Resmob ke Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka lelaki berinisial NL (18), warga Desa Kolongan, diamankan Polisi di Desa Sukur kurang lebih tiga setengah jam setelah kejadian.
"Tersangka langsung dibawa Tim Resmob ke Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(nic)
Lihat Juga :