Gadis Manado Dipukuli Pria, Adik Korban Tikam Pelaku hingga Tewas

Minggu, 03 Oktober 2021 - 22:47 WIB
Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan tersangka NL di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, Minggu, (3/10/2021) sekitar pukul 05.00 Wita.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka lelaki berinisial NL (18), warga Desa Kolongan, diamankan Polisi di Desa Sukur kurang lebih tiga setengah jam setelah kejadian.

"Tersangka langsung dibawa Tim Resmob ke Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!