2 Polisi Penilang Mobil Avanza karena Bawa Sepeda Dihukum Push Up dan Lari

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 21:06 WIB
Dua anggota polisi yang menilang pengemudi mobil Toyota Avanza lantaran membawa sepeda, sudah mendapatkan hukuman.Foto: Ist
JAKARTA - Dua anggota polisi yang menilang pengemudi mobil Toyota Avanza lantaran membawa sepeda , sudah mendapat hukuman. Sementara sanksi tilang ke pengemudi mobil dianulir, karena pasal yang diterapkan salah.

Baca juga: Salah Terapkan Pasal Penilangan, Polisi Kembalikan SIM Pengemudi



"Sanksinya berupa teguran dan tindakan disiplin. Tindakan disiplin ini kan kita marahi, kita (suruh) push up, suruh lari, itu kan tindakan disiplin," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Argowiyono menyebut secara SOP, anggotanya tidak melakukan pelanggaran. Sebab setiap anggota memang diizinkan melakukan hunting patroli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!