Sempat Kabur dari Lapas Pontianak, 2 Napi Akhirnya Dipindah ke Nusakambangan
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 18:34 WIB
PONTIANAK - Dua narapidana Lapas/Rutan Pontianak, Kalimantan Barat yang sebelumnya sempat kabur dan tertangkap kembali akhirnya dipindah ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Kedua napi yakni H Saleh alias Saleh Bin H Muhammad Sood, dan Uray Noriman alias Iman Bin Uray Suryadi dipindah ke Nusakambangan pada Jumat malam (1/10/2021).
Proses pemindahan kedua narapidana itu dipimpin langsung oleh Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Barat, Eka Jaka dengan pengawalan 7 orang petugas.
Eka Jaka menjelaskan, kedua napi telah menjalani test urine dan rapid test dengan hasil negatif. Setelah dinyatakan sehat, kedua narapidana ditempatkan di kamar hunian one man one cell Blok G.
"Kedua narapidana tersebut terpaksa dipindahkan ke sel tahanan yang lebih ketat setelah salah satu dari narapidana yakni Saleh alias Saleh Kurap sempat kabur dari Lapas Pontianak pada Rabu (29/9/2021).
Saleh berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Kubu Raya dan Lapas Kelas IIA Pontianak dari lokasi persembunyiannya di rumah penduduk Desa Sepok Laut, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Eka menyatakan bahwa pemindahan para narapidana ke Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan wujud keseriusan dan komitmen Dirjen PAS dalam mewujudkan Lapas yang lebih kondusif.
"Kami tegaskan ini bentuk keseriusan dan komitmen dari Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba maupun gangguan keamanan di dalam Lapas Indonesia. Dengan pemindahan ini, kami berharap dapat memutus peredaran narkoba dan kerawanan keamanan akibat narapidana yang bermasalah ," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga, berharap dengan dilakukannya pemindahan narapidana narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di tanah air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar akan sulit dilakukan.
Kedua napi yakni H Saleh alias Saleh Bin H Muhammad Sood, dan Uray Noriman alias Iman Bin Uray Suryadi dipindah ke Nusakambangan pada Jumat malam (1/10/2021).
Proses pemindahan kedua narapidana itu dipimpin langsung oleh Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Barat, Eka Jaka dengan pengawalan 7 orang petugas.
Eka Jaka menjelaskan, kedua napi telah menjalani test urine dan rapid test dengan hasil negatif. Setelah dinyatakan sehat, kedua narapidana ditempatkan di kamar hunian one man one cell Blok G.
"Kedua narapidana tersebut terpaksa dipindahkan ke sel tahanan yang lebih ketat setelah salah satu dari narapidana yakni Saleh alias Saleh Kurap sempat kabur dari Lapas Pontianak pada Rabu (29/9/2021).
Saleh berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Kubu Raya dan Lapas Kelas IIA Pontianak dari lokasi persembunyiannya di rumah penduduk Desa Sepok Laut, Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Eka menyatakan bahwa pemindahan para narapidana ke Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan wujud keseriusan dan komitmen Dirjen PAS dalam mewujudkan Lapas yang lebih kondusif.
"Kami tegaskan ini bentuk keseriusan dan komitmen dari Ditjen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba maupun gangguan keamanan di dalam Lapas Indonesia. Dengan pemindahan ini, kami berharap dapat memutus peredaran narkoba dan kerawanan keamanan akibat narapidana yang bermasalah ," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga, berharap dengan dilakukannya pemindahan narapidana narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di tanah air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar akan sulit dilakukan.
(shf)
tulis komentar anda