Pemerintah Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji Tahun 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:21 WIB
Pemberangkatan haji tahun lalu. Pemerintah Indonesia resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 ini, karena pandemi COVID-19. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) , memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2020 tahun ini.

Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tersebut baik jamaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam



Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jemaah Haji, DPR: Jelaskan Argumentasi Darurat Syar'i kepada Masyarakat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!