Pemerintah Indonesia Batal Berangkatkan Jamaah Haji Tahun 2020

Selasa, 02 Juni 2020 - 11:21 WIB
Pemberangkatan haji tahun lalu. Pemerintah Indonesia resmi tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020 ini, karena pandemi COVID-19. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) , memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2020 tahun ini.

Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tersebut baik jamaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.





"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," ujar Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Dia menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19).

Diketahui saat ini di Arab Saudi, sejumlah fasilitas umum termasuk masjid sudah mulai dibuka setelah dua bulan menjalani lockdown untuk memutus penyebaran COVID-19.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content