Bobol Minimarket di Bekasi, Pencuri Ini Cuma Ambil Celana Dalam dan Rokok

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 10:30 WIB
Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek. Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon. Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Namun, ketahuan sehingga ditangkap dan diserahkan ke petugas. Sementara S yang ditangkap massa dipukuli hingga babak belur.

Baca juga: Ulah Muda-Mudi Mesum, Petugas DLH Tangsel Kerap Temukan Kondom dan Celana Dalam di Taman Ini

Dari tangan tersangka, petugas menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, serta peralatan untuk membobol toko. Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!