Kasus Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Oknum Pamen TNI AU, Polisi Militer Minta Pelapor Lengkapi Bukti
Kamis, 30 September 2021 - 16:13 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan pengelapan ratusan miliar rupiah terkait pembelian beras yang diduga dilakukan oknum Pamen TNI AU Letkol DA bersama istrinya RJAN alias Jo terus diusut aparat penegak hukum. Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma meminta pihak pelapor melengkapi berkas pelaporannya.
Hal ini disampaikan Kasubdis Penerangan Umum TNI AU Kol Pnb Alfian kepada SINDOnews.
"TNI AU saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang melaporkan salah satu oknum prajurit TNI AU atas nama Letkol DA ke Satpom Lanud Halim dengan atas dugaan penipuan," kata Kasubdis Penerangan Umum TNI AU, Rabu 29 September 2021.
Dimana sebelumnya Letkol Lek DA dilaporkan oleh Ivan A Sustiawan ke Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma dengan No Laporan Polisi Nomor POM-405/A/IDIOK-44/ix/2021/HLM pada tanggal 6 September 2021.
Perwira menengah di Dispen AU ini menambahkan, pihaknya belum memeriksa Letkol Lek DA terkait kasus ini. Tapi masih berkonsentrasi melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor.
"Jadi sementara kita masih memanggil saksi yang melaporkan untuk melengkapi data-data dan dokumen untuk proses penyelidikan," timpalnya.
Sementara untuk kasus yang diduga melibatkan RJAN alias Jo juga tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Dimana ada sejumlah saksi yang telah diperiksa diantaranya Galih Prasetyo, mantan karyawan PT Tanihub yang bertugas sebagai karyawan bagian administrasi.
Hal ini disampaikan Kasubdis Penerangan Umum TNI AU Kol Pnb Alfian kepada SINDOnews.
Baca Juga
"TNI AU saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang melaporkan salah satu oknum prajurit TNI AU atas nama Letkol DA ke Satpom Lanud Halim dengan atas dugaan penipuan," kata Kasubdis Penerangan Umum TNI AU, Rabu 29 September 2021.
Dimana sebelumnya Letkol Lek DA dilaporkan oleh Ivan A Sustiawan ke Satuan Polisi Militer TNI AU Lanud Halim Perdana Kusuma dengan No Laporan Polisi Nomor POM-405/A/IDIOK-44/ix/2021/HLM pada tanggal 6 September 2021.
Perwira menengah di Dispen AU ini menambahkan, pihaknya belum memeriksa Letkol Lek DA terkait kasus ini. Tapi masih berkonsentrasi melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor.
"Jadi sementara kita masih memanggil saksi yang melaporkan untuk melengkapi data-data dan dokumen untuk proses penyelidikan," timpalnya.
Sementara untuk kasus yang diduga melibatkan RJAN alias Jo juga tengah diselidiki Polda Metro Jaya. Dimana ada sejumlah saksi yang telah diperiksa diantaranya Galih Prasetyo, mantan karyawan PT Tanihub yang bertugas sebagai karyawan bagian administrasi.
tulis komentar anda