Pemerintah Daerah Diminta untuk Kembangkan Peran UMKM
Selasa, 28 September 2021 - 18:31 WIB
"Kondisi pandemi ini mendorong kabupaten untuk cepat beradaptasi khususnya dalam penguatan pengadaan barang dan jasa lokal. Salah satu upaya yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh UMKM dan pengadaan publik juga memiliki potensi untuk membantu stabilitas UMKM yang berkembang dengan meningkatkan jumlah transaksi dari produk yang dimiliki," ungkapnya dalam sambutannya pada Workshop Kick Off Program Workshop SEED Policy Lab for Sustainable Procurement (PLSP), secara virtual di Ruang Kerja Bupati Gowa, Selasa (28/9/2021)
Dimana kegiatan ini sebagai bagian dari kegiatan Road to Indonesian Development Forum 2021 yang mengusung tema Indonesia’s Future Industrialization Paradigm: Value Creation and Adaptive Capacity for Socio-Economic Transformation.
Bupati Gowa ini mengaku, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappenas dan Ketua Lingkar Temu Kabupaten Lestari ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas kelompok pemangku kepentingan yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi pendukung UMKM untuk mengembangkan solusi kebijakan dalam pengadaan barang dan jasa berkelanjutan dan mengutamakan pembelian barang dan jasa dalam negeri.
"Selama Pandemi Covid-19, banyak pemerintah daerah yang telah membantu UMKM dalam pemasaran, pelatihan manajemen, penggunaan teknologi informasi dan bentuk dukungan lainnya, sehingga keberhasilan kebijakan untuk mendorong UMKM naik kelas melalui pelibatan UMKM sebagai penyedia barang publik di tingkat lokal," jelasnya.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkab Gowa Diganjar Penghargaan
Dimana kegiatan ini sebagai bagian dari kegiatan Road to Indonesian Development Forum 2021 yang mengusung tema Indonesia’s Future Industrialization Paradigm: Value Creation and Adaptive Capacity for Socio-Economic Transformation.
Bupati Gowa ini mengaku, kegiatan yang dilaksanakan oleh Bappenas dan Ketua Lingkar Temu Kabupaten Lestari ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas kelompok pemangku kepentingan yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi pendukung UMKM untuk mengembangkan solusi kebijakan dalam pengadaan barang dan jasa berkelanjutan dan mengutamakan pembelian barang dan jasa dalam negeri.
"Selama Pandemi Covid-19, banyak pemerintah daerah yang telah membantu UMKM dalam pemasaran, pelatihan manajemen, penggunaan teknologi informasi dan bentuk dukungan lainnya, sehingga keberhasilan kebijakan untuk mendorong UMKM naik kelas melalui pelibatan UMKM sebagai penyedia barang publik di tingkat lokal," jelasnya.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender, Pemkab Gowa Diganjar Penghargaan
Lihat Juga :