Dituduh Markup Dana Reses, Viani Limardi PSI: Selama Ini Saya Dilarang Bicara
Selasa, 28 September 2021 - 15:10 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi. Foto: Ist
JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI Viani Limardi akhirnya buka mulut terkait pemecatan oleh DPP PSI. Viani dituduh melakukan markup dana reses.
Menanggapi itu, Viani langsung menyangkal. Dia menjelaskan, total dana reses sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Tugas reses pada Maret 2021, sebanyak 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp70 juta dikembalikan ke DPRD.
Baca juga: Profil Viani Limardi, Politikus PSI yang Dipecat karena Langgar Gage hingga Gelembungkan Dana Reses
"Tidak hanya pada Maret 2021 saja hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" kata Viani, Selasa (28/9/2021).
Menanggapi itu, Viani langsung menyangkal. Dia menjelaskan, total dana reses sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Tugas reses pada Maret 2021, sebanyak 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp70 juta dikembalikan ke DPRD.
Baca juga: Profil Viani Limardi, Politikus PSI yang Dipecat karena Langgar Gage hingga Gelembungkan Dana Reses
"Tidak hanya pada Maret 2021 saja hampir di setiap kali masa reses saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan dicek ke DPRD dan BPK. Lalu di mana penggelembungannya?" kata Viani, Selasa (28/9/2021).
Lihat Juga :