Taufik: Hak Interpelasi Tidak Ada Dalam Agenda Undangan Rapat Bamus

Selasa, 28 September 2021 - 08:33 WIB
3. Penetapan Jadwal Bimbingan ke-III DPRD Provinsi DKI Jakarta Bulan Oktober Tahun 2021.

4. Penetapan Jadwal Kunjungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bulan Oktober Tahun 2021.

5. Penetapan Jadwal Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.

6. Penetapan Jadwal Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Bulan Oktober Tahun 2021.

7. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Tentang Utilitas.

Surat undangan tersebut ditembuskan kepada empat pihak, yakni:

1. Plt Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!