Taufik: Hak Interpelasi Tidak Ada Dalam Agenda Undangan Rapat Bamus
Selasa, 28 September 2021 - 08:33 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menyebutkan tidak ada agenda pembahasan hak interpelasi dalam undangan Rapat Bamus yang dilaksanakan Senin (27/9/2021). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan tidak ada agenda pembahasan hak interpelasi dalam undangan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan Senin (27/9/2021).
Baca juga: Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi, Prasetio Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI
Dalam surat undangan rapat yang ditanda tangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan Nomor 736/-071.78, hanya ada 7 agenda bamus. Adapun surat undangan itu ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta.
Berikut 7 Agenda Bamus, sesuai surat undangan rapat:
1. Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
2. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Tujuh Fraksi Tolak Interpelasi, Prasetio Edi Dinilai Tabrak Tatib DPRD DKI
Dalam surat undangan rapat yang ditanda tangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dengan Nomor 736/-071.78, hanya ada 7 agenda bamus. Adapun surat undangan itu ditujukan kepada pimpinan dan anggota Bamus DPRD DKI Jakarta serta Gubernur DKI Jakarta.
Berikut 7 Agenda Bamus, sesuai surat undangan rapat:
1. Penetapan Jadwal Pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
2. Penetapan Jadwal Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Lihat Juga :