APBD Perubahan 2021 Terkoreksi Rp5,37 Triliun, Ridwan Kamil: Bukan Keinginan Kita
Selasa, 28 September 2021 - 04:09 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jabar, Senin (27/9/2021). SINDOnews/Agung
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan pandangan mengenai Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD Jabar, Senin (27/9/2021).
Rancangan perubahan APBD tersebut mencakup tiga hal utama, yaitu pendapatan daerah , belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.
"Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa," tutur Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Rancangan perubahan APBD tersebut mencakup tiga hal utama, yaitu pendapatan daerah , belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, rancangan perubahan APBD dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula terkait kebijakan umum APBD tahun 2021.
"Pergeseran antarunit organisasi, saldo anggaran lebih tahun 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran tahun 2021, keadaan darurat, dan keadaan yang luar biasa," tutur Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Lihat Juga :