1.041 Kendaraan Dihadang Masuk DKI di 3 Posko Jakarta Barat

Senin, 01 Juni 2020 - 21:01 WIB
Yusri menjabarkan, total 172 kendaraan yang diminta putar balik di pos pantau Kalideres terdiri atas 156 sepeda motor, 10 mobil, dan tujuh kendaraan umum. Sedangkan empat kendaraan yang diminta putar balik di pos Joglo Raya yakni dua mobil, satu sepeda motor, dan satu kendaraan umum.

"Untuk di Pos Karang Tengah paling banyak diputarbalikkan ialah sepeda motor, berjumlah 20 sepeda motor. Lalu dua mobil dan dua kendaraan umum juga diputarbalikkan oleh petugas," kata Yusri. (Baca juga: Hendak ke Bandara Tanpa SIKM, Orang Ini Diisolasi di Masjid Raya Jakarta)

Kebijakan putar balik kendaraan dari luar Jakarta merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!