Senaf Soll Mantan Prajurit TNI yang Membelot Jadi KKB Meninggal di RS Bhayangkara Jayapura
Senin, 27 September 2021 - 09:21 WIB
JAYAPURA - Senaf Soll alias Ananias Yaluka mantan prajurit TNI AD yang membelot menjadi anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan terlibat sejumlah teror berdarah di Dekai, Ibu kota Kabupaten Yahukimo , Minggu (26/9/2021) malam meninggal di RS Bhayangkara, Jayapura.
"Memang benar ada laporan tentang meninggalnya Senaf Soll di RS Bhayangkara dan belum diketahui akan dimakamkan dimana. Polres Yahukimo yang menanganinya, kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin pagi (27/9/2021).
Data yang dihimpun mengungkap salah satu pimpinan KKB di Dekai ini meninggal Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sempat dirawat di ICU dan jenazahnya masih berada di RS Bhayangkara.
Senaf Soll yang merupakan mantan anggota TNI AD, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Rabu (1/9/2021) di markas KNPB di Dekai.
Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat, dia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat prada.
Kasus yang melibatkan Senaf Soll antara lain pembakaran ATM Bank BRI pada 2019, pembunuhan terhadap Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas nama Hendry Jovinsky, dan pembunuhan terhadap warga sipil bernama Muhammad Toyib.
Kelompok Senaf Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya, penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linud 432/Kostrad.
"Memang benar ada laporan tentang meninggalnya Senaf Soll di RS Bhayangkara dan belum diketahui akan dimakamkan dimana. Polres Yahukimo yang menanganinya, kata Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Senin pagi (27/9/2021).
Baca Juga
Data yang dihimpun mengungkap salah satu pimpinan KKB di Dekai ini meninggal Minggu malam sekitar pukul 22.30 WIT, setelah sempat dirawat di ICU dan jenazahnya masih berada di RS Bhayangkara.
Senaf Soll yang merupakan mantan anggota TNI AD, ditangkap Satuan Tugas Penegakan Hukum Nemangkawi, Rabu (1/9/2021) di markas KNPB di Dekai.
Senaf Soll dipecat dari TNI pada tahun 2019 sesuai Putusan Mahkamah Militer III Jayapura terkait jual beli amunisi dan senjata api di Kabupaten Mimika. Sebelum dipecat, dia bertugas di Yonif 754/ENK dengan pangkat prada.
Kasus yang melibatkan Senaf Soll antara lain pembakaran ATM Bank BRI pada 2019, pembunuhan terhadap Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas nama Hendry Jovinsky, dan pembunuhan terhadap warga sipil bernama Muhammad Toyib.
Baca Juga
Kelompok Senaf Soll juga diketahui pernah melakukan sejumlah penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya aparat, misalnya, penganiayaan terhadap dua anggota Yonif Linud 432/Kostrad.
(sms)
tulis komentar anda