Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Capai Rp50 Juta, Habis Dipakai Cicilan

Minggu, 26 September 2021 - 09:53 WIB
Beberapa tunjangan yang diterima anggota dewan ini di antaranya tunjangan komunikasi atau yang sering disebut uang pulsa sebesar Rp12 jutaan. Kemudian ada juga tunjangan transporasi sebesar Rp14 jutaan dan tunjanga perumahan sekitar Rp 23 jutaan.

Kendati memiliki gaji puluhan juta rupiah, pendapatan anggota dewan ini tidak diterima sepenuhnya. Bahkan sebagian besar dihabiskan untuk membayar cicilan SK yang digadaikan.

“Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan,” ucapnya.

Selain dipotong cicilan bank, terdapat potongan partai politik dengan persentase bermacam-macam. “Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dewan yang bersangkutan gajinya dipotong,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui budaya menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan terjadi di Bekasi. Untuk itu sebagian kecil gaji yang diterima.

“Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg,” katanya. Baca juga: Demi Ringankan Hukuman, AT Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Disarankan Nikahi Korban Pemerkosaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!