Pelaku Pembunuhan di Lampung Utara Ditangkap di Sumatera Selatan

Sabtu, 25 September 2021 - 11:06 WIB
Polres Lampung Utara saat menggelar press rilis pembunuhan dengan tersangka Rustam Gunawan. Foto Jimi
LAMPUNG UTARA - Tak kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Lampung Utara membekuk Rustam Gunawan (38), waga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungkai. Rustam adalah pelaku pembunuhan terhadap Ladoni (51) warga Dusun 1, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu dibekuk saat bersembunyi di wilayah Martapura OKU Timur, Sumatera Selatan, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 00.00 WIB. Baca juga: Geger! Mantri Hewan Ditemukan Tewas dengan Leher Nyaris Putus di Pinggir Sawah



Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pembunuhan itu bermula saat tersangka mengambil tanaman singkong milik korban tanpa izin pada Kamis (23/9/2021) siang. Daun singkong sebanyak satu ikat tersebut diambil tersangka untuk makanan ternak.

Saat sedang mencuri tanaman singkong itu, Rustam yang dipergoki korban. Pemilik kebun singkong langsung marah dan berusaha mencabut golok di pinggangnya. Namun belum sempat mencabut, lansung ditahan dengan tangan kiri oleh pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!