Kejam, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Demi Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 7 Tahun
Jum'at, 24 September 2021 - 03:50 WIB
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan secara maraton karena kematian korban tidak wajar. Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku.
Pelaku SA (21) dan SP (24) keduanya warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu ini digelandang petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Jawa Barat, Kamis sore (23/9/2021). Karena ulahnya menghilangkan nyawa seseorang secara terencana yang didalangi oleh ibu tiri yang masih berusia 21 tahun.
Korban bernama MYP (7), sebelumnya ditemukan tewas membusuk mengapung di Sungai Prawira Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Indramayu.
Baca juga: Temukan Pesan Mesra, Suami Hantam Selingkuhan Istri dengan Palu
Mendapat informasi tersebut, aparat Satreskrim Polres Indramayu, langsung melakukan penyelidikan kasus dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah yang masih duduk di bangku SD kelas 1 tersebut.
Pelaku SA (21) dan SP (24) keduanya warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu ini digelandang petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Jawa Barat, Kamis sore (23/9/2021). Karena ulahnya menghilangkan nyawa seseorang secara terencana yang didalangi oleh ibu tiri yang masih berusia 21 tahun.
Korban bernama MYP (7), sebelumnya ditemukan tewas membusuk mengapung di Sungai Prawira Desa Rawa Dalem, Kecamatan Balongan, Indramayu.
Baca juga: Temukan Pesan Mesra, Suami Hantam Selingkuhan Istri dengan Palu
Mendapat informasi tersebut, aparat Satreskrim Polres Indramayu, langsung melakukan penyelidikan kasus dan berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bocah yang masih duduk di bangku SD kelas 1 tersebut.
Lihat Juga :