PPDB di Parepare Terapkan Sistem Satu Pintu Berbasis Online
Senin, 01 Juni 2020 - 14:37 WIB
PAREPARE - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Parepare, kini dilakukan satu pintu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 44 tahun 2020 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, maupun tingkat SMA/SMK atau sederajat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris jelaskan, pelaksanaan PPDB satu pintu berbasis online ini dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan virus Corona.
“Kementerian menghimbau kepada seluruh sekolah untuk menerapkan penerimaan siswa baru secara online dan satu pintu demi menghindari interaktif secara personal,” urai Arifuddin.
Selain alasan dan pertimbangan itu, kata Arifuddin, pelaksanaan PPDB satu pintu tersebut, baik di tingkat TK, SD, dan SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan pendidikan disaat pandemi COVID-19.
“PPDB dengan cara ini, juga sesuai dengan pertimbangan transparansi dan akuntanbilitas,” kata Arifuddin.
Mengenai jadwal PPDB , pihaknya telah melayangkan surat edaran tentang pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di setiap sekolah.
Di dalam surat edaran itu, jadwal pelaksanaan PPDB online tingkat TK dilakukan 28 Mei hingga jadwal pengumuman 11 Juli yang dapat diakses pada link ppdb-tk.pareparekota.biz.id. Untuk tingkat SD dibuka 22-27 Juni melalui ppdb-sd.pareparekota.biz.id, dan SMP dilakukan 22-30 Juni di ppdb-smp.pareparekota.biz.id.
Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 44 tahun 2020 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, maupun tingkat SMA/SMK atau sederajat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris jelaskan, pelaksanaan PPDB satu pintu berbasis online ini dilakukan untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan virus Corona.
“Kementerian menghimbau kepada seluruh sekolah untuk menerapkan penerimaan siswa baru secara online dan satu pintu demi menghindari interaktif secara personal,” urai Arifuddin.
Selain alasan dan pertimbangan itu, kata Arifuddin, pelaksanaan PPDB satu pintu tersebut, baik di tingkat TK, SD, dan SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, dilakukan untuk mempermudah akses pelayanan pendidikan disaat pandemi COVID-19.
“PPDB dengan cara ini, juga sesuai dengan pertimbangan transparansi dan akuntanbilitas,” kata Arifuddin.
Mengenai jadwal PPDB , pihaknya telah melayangkan surat edaran tentang pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2020/2021 di setiap sekolah.
Di dalam surat edaran itu, jadwal pelaksanaan PPDB online tingkat TK dilakukan 28 Mei hingga jadwal pengumuman 11 Juli yang dapat diakses pada link ppdb-tk.pareparekota.biz.id. Untuk tingkat SD dibuka 22-27 Juni melalui ppdb-sd.pareparekota.biz.id, dan SMP dilakukan 22-30 Juni di ppdb-smp.pareparekota.biz.id.
tulis komentar anda