Temukan Pesan Mesra, Suami Hantam Selingkuhan Istri dengan Palu

Kamis, 23 September 2021 - 10:37 WIB
Polres Tomohon mengamankan seorang suami berinisial AMS (28), warga Sonder, Minahasa karena menganiaya pria yang diduga selingkuhan istrinya dengan palu. Foto/MPI/Subhan Sabu
TOMOHON - Seorang suami berinisial AMS (28), warga Tounelet Satu, Sonder, Minahasa, diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon karena menganiaya pria yang diduga selingkuhan istrinya, Rabu malam (22/9/2021).

Informasi diperoleh, pelaku menganiaya AR (28), warga Malalayang, Manado, di sebuah toko yang berada di wilayah Matani Tiga, Tomohon Tengah.

Awalnya pada Rabu malam sekitar pukul 18.30 WITA, pelaku mendatangi istrinya, Y (19), yang bekerja di toko tersebut. Saat bertemu, pelaku langsung meminjam telepon seluler (ponsel) istrinya, namun tidak diberikan.



Pelaku pun merampas ponsel istrinya lalu memeriksa isi ponsel tersebut, karena telah berulang kali mendapati istrinya saling mengirimkan pesan mesra dengan pria lain, yang diduga kuat adalah korban.



Ternyata benar, di ponsel tersebut pelaku mendapati pesan-pesan mesra antara istrinya dengan korban yang merupakan supervisor di toko tersebut.



Pelaku selanjutnya menemui korban di dalam toko dan menanyakan perihal pesan mesra tersebut. Korban pun mengelak, bukan dirinya yang mengirim pesan. Terjadilah adu mulut antara keduanya.

Pelaku mengambil sebuah palu yang terpajang di toko lalu menghampiri korban sambil menanyakan kembali mengenai pesan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More