Duh, Tanpa Helm dan Masker Bocah Belia Bebas Kendarai Motor di Jalan Raya

Senin, 01 Juni 2020 - 11:38 WIB
Menurut Fendik awalnya kedua anak itu menerobos trafic light di pertigaan Jalan Soekarno Hatta-Merak-Trunojoyo. Saat kondisi lampu rambu masih merah anak itu nekat menerobosnya. Suara knalpot brongnya terdengar menggelegar.

"Itu tadi sejak di lampu merah Trunojoyo Merak Mas. Merah di terobos, knalpotnya kenceng banget suaranya. Saya kejar dan nasehati agar hati hati. Minimal pelan pelan agar tidak membahayakan pengendara lain," ujar Fendik menceritakan.

Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Budi Cahyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pihaknya sudah sering melakukan penindakan dengan tilang dan mendatangkan orang tuanya. "Kita sering melakukan penindakan dengan tilang dan juga mendatangkan org tuanya," ungkapnya Senin (1/6/2020).

Mantan Kapolsek Jogorogo Ngawi itu menuturkan pihaknya sudah sering kali melakukan imbauan. Menurutnya diperlukan peran aktif orang tua untuk mengawasi anak anak yang belum cukup umur dan melarangnya agar tidak mengendarai motor.

"Ini juga harusnya orang tua juga harus berperan untuk mengawasi dan melarang anak-anaknya yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, anggota juga tidak kurang-kurangnya memberikan imbauan tentang hal tersebut, namun kita juga perlu bantuan dari orang tua untuk mengawasinya," jelas Budi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!