Miris! Sejumlah Pelajar Jadi Begal Motor di Tangeran Selatan
Selasa, 21 September 2021 - 16:39 WIB
Beberapa lokasi pembegalan itu antara lain Jalan Raya Tegal Rotan, Jalan Boulevard Bintaro, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, dan Taman Bintaro X-Change.
"Mereka satu komplotan dari 4 TKP tersebut. Semuanya di bawah umur, statusnya pelajar," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya sebilah celurit panjang, serta 3 unit sepeda motor jenis matik hasil begal. Hasil kejahatan dijual lalu uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 12 tahun.
"Mereka satu komplotan dari 4 TKP tersebut. Semuanya di bawah umur, statusnya pelajar," katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya sebilah celurit panjang, serta 3 unit sepeda motor jenis matik hasil begal. Hasil kejahatan dijual lalu uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 12 tahun.
(thm)
Lihat Juga :