Miris! Sejumlah Pelajar Jadi Begal Motor di Tangeran Selatan

Selasa, 21 September 2021 - 16:39 WIB
Beberapa lokasi pembegalan itu antara lain Jalan Raya Tegal Rotan, Jalan Boulevard Bintaro, Jalan Bintaro Utama Sektor 3A, dan Taman Bintaro X-Change.

"Mereka satu komplotan dari 4 TKP tersebut. Semuanya di bawah umur, statusnya pelajar," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, di antaranya sebilah celurit panjang, serta 3 unit sepeda motor jenis matik hasil begal. Hasil kejahatan dijual lalu uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman maksimal 12 tahun.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!