Gerayangi Harta Mahasiswa, Tiga Begal Rangkasbitung Disergap Reskrim Polres Lebak

Senin, 20 September 2021 - 15:14 WIB
Tiga begal yang menyatroni harta mahasiswa di Rangkasbitung ditangkap tim Reskrim Polres Lebak, Banten.Foto/Teguh Mahardika
LEBAK - Tim Serigala Sat Reskrim Polres Lebak berhasil menangkap tiga pelaku begal terhadap dua mahasiswa yang terjadi Sabtu (18/9/2021) di Jalan Letnan Muharam, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Ketiga begal tersebut, residivis EH (29), DM (21) warga Kecamatan Rangkasbitung dan MB (24) warga Kecamatan Cimarga. Dari ketiga pelaku begal, polisi mengamankan seorang penadah berinisial SH (36) warga Kecamatan Muncang.



Baca juga: Penampakan Selebgram Cantik di Bali yang Digerebek Siaran Langsung Masturbasi di Medsos

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, ketiga pelaku begal dan satu penadah ditangkap di lokasi yang berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!