Ingat! Nggak Punya Sertifikat Vaksin, Dilarang Masuk Pantai Pasir Padi

Senin, 20 September 2021 - 09:07 WIB
Pengunjung yang hendak berwisata ke Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang wajib disuntik vaksin COVID-19 bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat bukti sudah divaksin. Foto SINDOnews
PANGKALPINANG - Pengunjung yang hendak berwisata ke Pantai Pasir Padi, Pangkalpinang wajib disuntik vaksin COVID-19 bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat bukti sudah divaksin. Langkah ini dilakukan Satgas Penanganan Vaksin Pangkalpinang guna meningkatkan herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Ini sudah kami laksanakan dua hari mulai Sabtu kemarin dan akan kami lakukan selama satu bulan setiap Sabtu dan Minggu," kata Sekretaris Satgas Penanganan Vaksin Pangkalpinang, Masagus Hakim, Minggu (19/9/2021). Baca juga: Perempuan Jenggala Kembali Gelar Vaksinasi di Tangerang, Optimistis Ekonomi Bergerak



Ia mengatakan, hanya pengunjung yang tidak bisa menunjukkan surat atau sms telah divaksin yang akan diberikan dosis vaksin. Bagi yang menolak divaksin harus memutar balik.

"Dengan ini kami harapkan keinginan masyarakat untuk divaksin akan lebih meningkat. Memang ada sedikit paksaan, bagi yang tidak memiliki sertifikat vaksin maka dia tidak bisa masuk tempat wisata," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!