Hajar Istri hingga Babakbelur, Seorang Suami di Bitung Diringkus Tim Tarsius

Senin, 20 September 2021 - 00:24 WIB
Tim Tarsius Polres Bitung, menangkap pria berinisial MI yang diduga telah menganiaya istrinya sendiri. Foto/MPI/Arther Loupatty
BITUNG - Seorang suami berinisial MI, dengan teganya menghajar istrinya sendiri berinisial SJ, Sabtu (18/9/2021) sekitar pukul 04.30 WITA. Akibat penganiayaan tersebut, SJ mengalami lebam di sekitar mata bagian kanan.



Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini, terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Bitung. Peristiwa penganiayaan ini, langsung dilaporkan warga ke Polres Bitung.

Begitu mendapatkan laporan dari warga, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dipimpin Aipda Yulaena D. Djudju langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan ke Polres Bitung.



Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan MI. Jules sangat menyesalkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh MI terhadap istrinya sendiri.



"Emosi apalagi berujung pada penganiayaan, bukan solusi pemecahan permasalahan dalam rumah tangga. Bahkan hal ini hanya akan membawa dampak hukum bagi pelaku," tegas Jules Abraham Abast.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content