ACC Minta Kejati Sulsel Transparan Tangani Kasus PDAM

Sabtu, 18 September 2021 - 07:41 WIB
Perwakilan Faksi, Akbar Muhammad mengatakan, pengaduan dilayangkan pada Kamis 9 September 2021. Dia bilang hal itu dilakukan setelah merasa Kejati Sulsel terkesan menutupi kejelasan kasus yang diduga menjerat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

"Padahal kasus sejak tahun 2018. Namun tidak ada kejelasan. Merujuk pada temuan BPKP Sulsel yang menemukan kerugian negara yang fantastis, harusnya sudah menjadi dasar untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," tegas Akbar kepada KORAN SINDO, Jumat (10/9).

Baca Juga: Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Akbar melaporkan kasus tersebut ditemani dengan rekannya Dedi Jalarambang yang juga tergabung dalam Faksi. Pada kesempatan itu laporannya diterima oleh Endang, merujuk surat penerimaan aduan yang diberikan ke KORAN SINDO.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!