Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan PAM di Mataram Gasak Meter Air Pelanggan

Jum'at, 17 September 2021 - 15:23 WIB
Sakit hati dipecat, karyawan perusahaan daerah PT Air Minum Giri Menang, nekad mencuri puluhan meter pelanggan. Foto/iNews TV/Harikasidi
MATARAM - Pria berinisial CF (46) diringkus Unit Reskrim Polsek Gunung Sari, setelah kedapatan menggasak meter air pelanggan perusahaan daerah PT Air Minum Giri Menang Kota Mataram. Pencurian itu terbongkar, setelah aksi CF terekam CCTV rumah seorang pelanggan.

Baca juga: Spesialis Bobol Sekolah di Jombang Tersungkur Dihadiahi Timah Panas



Warga Pejeeruk Bangket, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, NTB tersebut, merupakan mantan karyawan PT Air Minum Giri Menang. Kepada penyidik, dia mengaku nekad mencuri meter air pelanggan, karena sakit hati dipecat dari tempatnya bekerja. "Saya sakit hati, sudah 25 tahun bekerja tiba-tiba dipecat," tuturnya.

Tenaga Ahli Komunikasi PT Air Minum Giri Menang, Syahrir Syair mengatakan, kasus pencurian meter air pelanggan di Kecamatan Gungung Sari, mencapai 30 unit. Jumlah itu masih dimungkinkan bertambah, karena masih banyak pelanggan yang belum melapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!