Pelaku Pemerkosaan Berkedok Rujuk di Luwu Utara Diringkus, Selengkapnya di Realita

Jum'at, 17 September 2021 - 14:52 WIB
Dua orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan berkedok rujuk terhadap seorang janda di Luwu Utara, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Utara. Selengkapnya di Realita. Foto/iNews TV
LUWU UTARA - Dua orang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan berkedok rujuk terhadap seorang janda di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Resmob Polres Luwu Utara. Dari kedua pelaku tersebut, salah satunya merupakan mantan suami korban.

Selain menculik, pelaku bahkan melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali. Alasannya pelaku ingin rujuk dengan korban.

Pelaku berinisial IR (56) akhirnya diringkus oleh tim Resmob Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Selain mantan suaminya, polisi juga meringkus AT, rekan pelaku yang ikut membantu pelaku untuk melakukan penyekapan dan penculikan tersebut.

Dari kedua pelaku itu, polisi terpaksa menembak rekan pelaku yang juga otak dari penculikan tersebut lantaran melakukan perlawanan saat dalam proses pengembangan.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita jumat pukul 15.00 WIB bersama Bernadetha Ginting secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#sindonews #Realita #sindonewscom #BernadethaGinting #pemerkosaan #pondokkebun #luwuutara #rujuk #sulawesiselatan
(shf)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More