Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Indonesia Segera Kembangkan Wisata Medis
Kamis, 16 September 2021 - 10:05 WIB
Baca Juga: Vaksin Johnson and Johnson Lebih Efektif untuk Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan
Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis.
Regulasi tersebut antara lain menerbitkan Perkonsil No 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes No 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, PP No 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis.
Regulasi tersebut antara lain menerbitkan Perkonsil No 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes No 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, PP No 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
(agn)
Lihat Juga :