Tumbal Pesugihan Orang Tuanya, Satreskrim Polres Gowa Bongkar Makam Korban

Selasa, 14 September 2021 - 09:21 WIB
Satreskrim Polres Gowa, melakukan pembongkaran makam Dandi Saputra yang diduga tewas akibat dijadikan tumbal pesugihan orang tuanya. Foto/iNews TV/Bugma
GOWA - Upaya penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Gowa, untuk mengungkap dugaan penyiksaan dan pembunuhan anak sebagai tumbal pesugihan, mendapatkan restu keluarga korban. Polisi berencana membongkar makam korban Dandi Saputra, untuk dilakukan autopsi.

Baca juga: Polres Gowa akan Autopsi Jenazah Korban Pertama Dugaan Ritual Pesugihan



Dandi Saputra merupakan kakak kandung bocah berinisial AP, yang sebelumnya juga menjadi korban penganiayaan kedua orang tuanya. Warga Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut, dengan sadis mencongkel mata anak kandungnya.

Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan ini, kini terus diselidiki oleh tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa. Penyelidikan dilakukan bekerjasama dengan tim Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, untuk segera dilakukan pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad Dandi Saputra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!