Nafsu Lihat 2 Wanita Hamil Tua, Pimpinan Ponpes Nekat Setubuhi

Senin, 13 September 2021 - 17:37 WIB
Tersangka Ahmad Kholil, pimpinan Ponpes Nurul Hikmah di Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat pelaku pencabulan dua wanita hamil tua dengan modus ruqyah. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
KOTAWARINGIN BARAT - Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) tega menyetubuh i dua wanita hamil tua dengan modus ruqyah.

Tersangka Ahmad Kholil, pimpinan Ponpes Nurul Hikmah di Kecamatan Pangkalan Lada, Kobar kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ahmad Kholil ditangkap Polisi karena diduga menjadi pelaku pencabulan disertai ancaman terhadap kedua korban. Mirisnya, kedua korban merupakan perempuan yang sedang hamil tua.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah para korbannya memberanikan diri melapor ke SPKT Polres Kobar.



Kronologi kejadiannya bermula saat korban pertama berinisial LF bersama suaminya pergi ke Pondok Pesantren Nurul Hikmah Desa Pandu Senjaya SP 4 Blok B pada Minggu, 5 September 2021 sekitar pukul 23.55 WIB.

Kedatangan mereka ke lokasi untuk berkonsultasi masalah rumah tangga. Sesampainya di pondok pesantren, LF kemudian menceritakan tentang masalah rumah tangganya kepada Ahmad Kholil.

Setelah sekian lama mendengar curhatan itu, kemudian Ahmad Kholil menyuruh suami LF untuk keluar mencari air di perbatasan.



Suami korban pun lantas menuruti permintaan tersebut dan menuju area perbatasan. Selang beberapa saat, tiba-tiba Ahmad Kholil menawarkan kepada koban LF agar mau melakukan ritual kumpul siri.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content