Polda Metro Jaya Razia 4 Karaoke di Bekasi, Ini Hasilnya

Senin, 13 September 2021 - 14:34 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merazia 4 tempat karaoke di Bekasi, Senin (13/9/2021) dini hari. Dua karaoke di antaranya disegel karena beroperasi di masa PPKM level 3. Foto: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia 4 tempat karaoke di Bekasi, Senin (13/9/2021) dini hari. Dua karaoke di antaranya disegel karena tetap beroperasi di masa PPKM level 3.

Lokasi pertama yang dirazia yakni Soda Karaoke & Lounge di Jalan Raya Trans Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi dan Tiffaney International Karaoke, Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. "Manajernya kita berikan teguran dan juga tindakan tegas berupa pemasangan garis polisi," kata Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Anggaito Hadi Prabowo, Senin (13/9/2021).



Baca juga: Setelah Holywings, Giliran Karaoke Hollywood Kelapa Gading Disegel

Saat melakukan tes urine di Tiffaney, polisi mendapati 2 pengunjung yang terdeteksi positif mengonsumsi methamfetamin atau sabu. "Pada Tiffany Karaoke kita melakukan cek urine kepada pengunjung dan ditemukan dua positif methamfetamin dan juga terdapat barang bukti pipet bekas pakai," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!