Sebanyak 14 Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Zona Hijau, Kegiatan Warga Bisa Dilakukan
Minggu, 31 Mei 2020 - 14:48 WIB
Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan Menko Perekonomian mengingatkan bahwa sebelum ada vaksin maka Indonesia belum aman dari Corona. Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Sebanyak 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh masuk zona hijau yang berarti belum terdampak Covid-19 dan dapat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19.
Namun dengan syarat yakni tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan waspada terhadap ancaman penularan Corona. (BACA JUGA: Di Pidie Jaya Belum Ada yang Positif COVID-19)
Provinsi Aceh menjadi salah satu provinsi situasinya sudah selesai dipetakan tingkat penyebaran pandemi COVID-19.
Berikut daftar kabupaten/kota di Aceh masuk zona hijau;
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
Namun dengan syarat yakni tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan waspada terhadap ancaman penularan Corona. (BACA JUGA: Di Pidie Jaya Belum Ada yang Positif COVID-19)
Provinsi Aceh menjadi salah satu provinsi situasinya sudah selesai dipetakan tingkat penyebaran pandemi COVID-19.
Berikut daftar kabupaten/kota di Aceh masuk zona hijau;
1. Pidie Jaya
2. Aceh Singkil
3. Bireuen
4. Aceh Jaya
Lihat Juga :