Hendak Kabur saat Diminta Tunjukkan Rekannya, Pelaku Curas Didor
Minggu, 12 September 2021 - 15:59 WIB
LOMBOK TIMUR - Hendak kabur saat diminta menunjukkan rekannya, GTS, pelaku pencurian dan kekerasan , di Pemongkong Kecamatan Jerowaru, terpaksa didor , Sabtu malam (11/9/2021).
"Saat dilakukan pengembangan terhadap satu orang rekan pelaku di wilayah Jerowaru GTS berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur , Iptu Muhammad Fajri.
Selain pelaku GTS, polisi juga menangkap seorang rekan pelaku yakni MA (15) yang ikut dalam aksi pencurian, sementara satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran.
Dijelaskan, pelaku melakukannya aksinya pada malam hari dimana korban bersama dua orang rekannya sedang bermain HP di teras rumah di pinggir jalan raya.
“Beberapa saat kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang menghampiri korban menggunakan sepeda motor dan langsung merebut Hp korban,” katanya.
Namun karena korban tidak bersedia memberikan Hp miliknya, maka pelaku GTS mengeluarkan pisau mengancam untuk melukai korban hingga korban terpaksa menyerahkan dua buah Hp miliknya. Korban kemudian melaporkan kejadian ke polisi.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua buah HP, sebilah pisau dan motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Lombok Timur guna penegekan hukum lebih lanjut.
Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Satu orang rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.
"Saat dilakukan pengembangan terhadap satu orang rekan pelaku di wilayah Jerowaru GTS berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur , Iptu Muhammad Fajri.
Selain pelaku GTS, polisi juga menangkap seorang rekan pelaku yakni MA (15) yang ikut dalam aksi pencurian, sementara satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran.
Dijelaskan, pelaku melakukannya aksinya pada malam hari dimana korban bersama dua orang rekannya sedang bermain HP di teras rumah di pinggir jalan raya.
“Beberapa saat kemudian pelaku yang berjumlah 3 orang menghampiri korban menggunakan sepeda motor dan langsung merebut Hp korban,” katanya.
Namun karena korban tidak bersedia memberikan Hp miliknya, maka pelaku GTS mengeluarkan pisau mengancam untuk melukai korban hingga korban terpaksa menyerahkan dua buah Hp miliknya. Korban kemudian melaporkan kejadian ke polisi.
Baca Juga
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua buah HP, sebilah pisau dan motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolres Lombok Timur guna penegekan hukum lebih lanjut.
Kini polisi masih mengembangkan kasus ini. "Satu orang rekan pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi saat ini masih dalam pengejaran,” tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda