Ini 15 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau Dapat Laksanakan Kegiatan Warga Produktif
Minggu, 31 Mei 2020 - 12:40 WIB
JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengategorikan daerah di seluruh Indonesia berdasarkan tingkat penyebaran virus Corona (Covid-19).
Hampir dari seperempatnya masuk kawasan zona hijau, sementara mayoritas lainnya masuk zona merah, kuning, dan oranye.
Zona kuning berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah. Zona oranye berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko sedang. Sedangkan zona merah berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang tinggi,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu 30 Mei 2020. (BACA JUGA: Di Pidie Jaya Belum Ada yang Positif COVID-19)
Berdasarkan data yang dimiliki, 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau.
Sementara, 139 kabupaten/kota masuk zona kuning atau risiko rendah, 180 kabupaten/kota masuk zona oranye atau risiko sedang, dan 85 kabupaten/kota masuk zona merah atau risiko tinggi.
Khusus di Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota masuk zona hijau dapat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Adapaun ke-15 kabupaten/kota itu yakni;
1. Nias Barat
2. Pakpak Barat
3. Samosir
Hampir dari seperempatnya masuk kawasan zona hijau, sementara mayoritas lainnya masuk zona merah, kuning, dan oranye.
Zona kuning berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah. Zona oranye berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko sedang. Sedangkan zona merah berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko yang tinggi,” tutur Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu 30 Mei 2020. (BACA JUGA: Di Pidie Jaya Belum Ada yang Positif COVID-19)
Berdasarkan data yang dimiliki, 102 kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau.
Sementara, 139 kabupaten/kota masuk zona kuning atau risiko rendah, 180 kabupaten/kota masuk zona oranye atau risiko sedang, dan 85 kabupaten/kota masuk zona merah atau risiko tinggi.
Khusus di Sumatera Utara ada 15 kabupaten/kota masuk zona hijau dapat melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Adapaun ke-15 kabupaten/kota itu yakni;
1. Nias Barat
2. Pakpak Barat
3. Samosir
tulis komentar anda