Sebut Pendemo Babi, Mahasiswa GMNI Polisikan Wakil Ketua DPRD Sikka

Jum'at, 10 September 2021 - 17:29 WIB
Para mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Cabang Sikka, melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri ke polisi terkait kasus penghinaan pakai kata babi. Foto/iNews TV/Joni Nura
SIKKA - Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka, melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi PKB, Yoseph Karmianto Eri ke polisi, Jumat (10/9/2021).



Laporan ke polisi ini terkait dugaan penghinaan yang dilakukan terlapor terhadap peserta demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sikka, pada Rabu (9/9/2021). Terlapor diduga menghina para demonstran, dengan menyebut demonstran seperti babi.



Akibat kata-kata makian yang dilontarkan wakil rakyat tersebut, membuat para peserta demonstrasi berang dan berupaya menyegel Gedung DPRD Kabupaten Sikka. Mahasiswa pun akhirnya terlibat kericuhan dengan anggota polisi yang mengamankan jalannya demonstrasi.



Ketua GMNI Cabang Sikka, Alvinus Ganggung mengatakan, sangat tersinggung dengan kata-kata makian yang dilontarkan anggota lembaga wakil rakyat tersebut. "Kami memandang pernyataan tersebut, sebagai bentuk pencemaran nama baik," tegasnya.



Para mahasiswa ini datang ke Polres Sikka, dengan membawa sejumlah barang bukti rekaman pernyataan yang diduga merupakan Yoseph Karmianto Eri. Polisi diminta menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap GMNI tersebut.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content