Sebut Pendemo Babi, Mahasiswa GMNI Polisikan Wakil Ketua DPRD Sikka
Jum'at, 10 September 2021 - 17:29 WIB
SIKKA - Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sikka, melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka dari Fraksi PKB, Yoseph Karmianto Eri ke polisi, Jumat (10/9/2021).
Laporan ke polisi ini terkait dugaan penghinaan yang dilakukan terlapor terhadap peserta demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sikka, pada Rabu (9/9/2021). Terlapor diduga menghina para demonstran, dengan menyebut demonstran seperti babi.
Akibat kata-kata makian yang dilontarkan wakil rakyat tersebut, membuat para peserta demonstrasi berang dan berupaya menyegel Gedung DPRD Kabupaten Sikka. Mahasiswa pun akhirnya terlibat kericuhan dengan anggota polisi yang mengamankan jalannya demonstrasi.
Ketua GMNI Cabang Sikka, Alvinus Ganggung mengatakan, sangat tersinggung dengan kata-kata makian yang dilontarkan anggota lembaga wakil rakyat tersebut. "Kami memandang pernyataan tersebut, sebagai bentuk pencemaran nama baik," tegasnya.
Para mahasiswa ini datang ke Polres Sikka, dengan membawa sejumlah barang bukti rekaman pernyataan yang diduga merupakan Yoseph Karmianto Eri. Polisi diminta menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap GMNI tersebut.
Baca Juga
Laporan ke polisi ini terkait dugaan penghinaan yang dilakukan terlapor terhadap peserta demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sikka, pada Rabu (9/9/2021). Terlapor diduga menghina para demonstran, dengan menyebut demonstran seperti babi.
Akibat kata-kata makian yang dilontarkan wakil rakyat tersebut, membuat para peserta demonstrasi berang dan berupaya menyegel Gedung DPRD Kabupaten Sikka. Mahasiswa pun akhirnya terlibat kericuhan dengan anggota polisi yang mengamankan jalannya demonstrasi.
Ketua GMNI Cabang Sikka, Alvinus Ganggung mengatakan, sangat tersinggung dengan kata-kata makian yang dilontarkan anggota lembaga wakil rakyat tersebut. "Kami memandang pernyataan tersebut, sebagai bentuk pencemaran nama baik," tegasnya.
Baca Juga
Para mahasiswa ini datang ke Polres Sikka, dengan membawa sejumlah barang bukti rekaman pernyataan yang diduga merupakan Yoseph Karmianto Eri. Polisi diminta menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap GMNI tersebut.
(eyt)
tulis komentar anda