Ditanya Dugaan Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Ditjenpas: Ampun, Ampun
Kamis, 09 September 2021 - 21:29 WIB
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat diwawancarai di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Polisi menemukan dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Tangerang . Dikonfirmasi terkait itu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas Kemenkumham Muji Raharjo malah menjawab begini.
“Ampun, ampun," ucap Muji, Kamis (9/9/2021) sambil berlalu meninggalkan wartawan. Muji mendampingi Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Hadiyanto, Istri: Keluar Penjara Bapak Mau Ternak Ayam
Sementara, Thurman mengaku belum mendapat laporan menyeluruh dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu.
“Ampun, ampun," ucap Muji, Kamis (9/9/2021) sambil berlalu meninggalkan wartawan. Muji mendampingi Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea di RS Polri Kramat Jati, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Hadiyanto, Istri: Keluar Penjara Bapak Mau Ternak Ayam
Sementara, Thurman mengaku belum mendapat laporan menyeluruh dalam proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari itu.
Lihat Juga :