Gasak Genset dan Becak, Komplotan Maling Remaja Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kamis, 09 September 2021 - 21:20 WIB
Komplotan maling yang melibatkan tiga remaja ditangkap Satreskrim Polres Simalungun. Foto/Ist.
SIMALUNGUN - Komplotan maling yang beranggotakan tiga remaja berhasil diringkus Satreskrim Polres Simalungun, Kamis (9/9/2021). Komplotan ini berhasil menggasak genset milik warga Desa Purba Dolok, Kecamatan Purba, pada awal September 2021.

Baca juga: Tertangkap! 2 Pria Ini Nekat Gasak Tiang Besi Telkom di Kawasan Industri Medan



Total ada lima pelaku yang diringkus, empat orang merupakan pelaku pencurian, dan satu orang menjadi penadah. Mereka ditangkap disejumlah tempat berbeda, yakni di Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Simalungun.

Dari pengakuan para tersangka, hasil kejahatannya sudah dijual kepada RS alias U (29) warga Kecamatan Panombean Panei, yang turut ditangkap polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dua remaja mengaku juga mencuri becak bermotor di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, pada 21 Agustus 2021.

Baca juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhannya Usai Asyik Berhubungan Badan

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ariwibowo mengatakan, untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka ditahan di Polres Simalungun. "Sudah ditahan, untuk proses hukum lebih lanjut, barang bukti juga sudah diamankan," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!