Jakarta PPKM Level 3, Polisi dan Dishub Jaga Jalan Bersistem Ganjil Genap

Kamis, 09 September 2021 - 09:17 WIB
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjl genap. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus melakukan penjagaan di sejumlah titik ruas jalan Jakarta yang menerapkan sistem ganjl genap . Seperti di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun media sosial (medsos) Twitter Traffic Management Center (TMC) @TMCPoldaMetro, sejumlah anggota polisi berjaga di Jalan HR Rasuna Said untuk melakukan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di masa pandemi Covid-19.

“#Polri Dit Lantas PMJ melaksanakan Pembatasan Mobilitas dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) di Jl. HR Rasuna Said Jaksel,” tulis akun @TMCPoldaMetro, Kamis (9/9/2021).

Kemudian, polisi juga berjaga di Traffic Light Bundaran Senayan, Jakarta.

“#Polri Dit Lants PMJ bersama Dishub melaksanakan kegiatan Pembatasan Mobilitas dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) di Traffic Light Bundaran Senayan,” cuitnya kembali.

Sekadar diketahui, saat ini PPMK Level 3 diterapkan di Jakarta hingga 13 September 2021. Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah juga memberlakukan ganjil genap di tiga ruas jalan Jakarta, yakni Jalan HR Rasuna Said, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content