Karaoke Esek-esek di Tegal Digerebek, Diduga Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Rabu, 08 September 2021 - 19:34 WIB
“Anak-anak yang dipekerjakan tiga orang umur 14 tahun 1 orang, usia 17 tahun 2 orang. Anak-anak ini dari luar kota rata-rata dari Jawa Barat," tuturnya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Mama Muda di Manado Terluka Dibogem Wanita Diduga Selingkuhan Suami

Menurutnya, pada penggerebekan tersebut didapati adanya kamar untuk esek-esek. Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa bill room (tagihan ruangan) sebesar Rp3,6 juta dan uang booking order (BO) sebesar Rp1,5 juta untuk jasa anak. "Jadi anak-anak tersebut bekerja di situ," ujar dia.

Djuhandani mengatakan tiga pelaku tersebut merekrut anak-anak bawah umur dengan cara menawari pekerjaan. Namun anak-anak itu dipekerjakan di tempat karaoke. "Tiga pelaku itu merupakan pekerja di tempat Karaoke Pink tersebut dan juga mencari anak-anak untuk dipekerjakan," tuturnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!